Friday, February 13, 2009

Iklan Sebagai Wadah Menuai Simpati

Sumber : Suara Mahasiswa SINDO/ 4 Februari 2009

Oleh : Laras Pratiwi


Iklan merupakan suatu bentuk pesan penawaran yang dilakukan melalui cara-cara persuasif untuk mempengaruhi konsumen agar bertindak seperti yang diharapkan produsen. Dengan memanfaatkan aspek-aspek psikologis dan sosiologis yang disampaikan melalui media-media tertentu. Data dan fakta inilah yang dalam iklan diformulasikan dalam strategi kreatif dan dimanifestasikan dalam bentuk teks, audio, visual, maupun audio visual, sesuai dengan karakter masing-masing media yang digunakan, dalam hal ini media yang digunakan adalah televisi.

Apakah mengiklankan produk politik serupa dengan cara mengiklankan produk-produk lainnya? Jawabannya ya ketika kita melihat euforia iklan-iklan politik di stasiun-stasiun televisi belakangan ini. Iklan terebut terlihat sama saja seperti sedang menjual produk ke pasaran. menjajakan keunggulan, keuntungan, bahkan tak ayal mereka berani memberi janji. Parpol baru sangat gencar melakukan exposure iklan dibeberapa stasiun televisi. Parpol lama pun tidak mau kalah dengan membuat iklan yang serupa.

Iklan politik hadir ketika parpol-parpol merasa bahwa cara kampanye konvensional kurang memadai untuk menjaring suara lebih luas. Iklan politik kemudian dianggap sebagai fresh alternative disamping kampanye konvensional. Iklan politik di Indonesia sudah berkembang sejak Pemilu 1999. Partai-partai politik mulai menunjuk agen periklanan guna membuat profile atau iklan tentang parpol mereka. Iklan yang berisi informasi, persuasi, bahkan janji-janji terus menggaung di televisi RI selama pemilu berlangsung.

Belanja iklan politik mencapai puluhan miliar rupiah. Bukanlah jumlah yang kecil, bahkan jumlah itu bukanlah jumlah pasti dan bisa lebih besar lagi. Hal mengenai belanja iklan politik tidak diketahui khalayak karena hal tersebut disimpan oleh biro iklan yang sudah dikontrak untuk tidak membeberkan jumlah biaya belanja iklan parpol tertentu.

Secara umum masyarakat merasa kecewa dengan kualitas pesan periklanan politik dalam kampanye pemilu legislatif yang baru-baru ini. Dalam pandangan mereka pesan periklanan tersebut hampir semuanya tidak informatif dan cenderung menyesatkan. Karena sifat dasarnya yang informatif-persuasif, periklanan dapat mengaktualisasikan makna kesejahteraan kepada masyarakat luas. Iklan politik harus menjadi bagian dari pendidikan politik rakyat. Artinya, melalui informasi periklanan politik para pemilih seharusnya mengalami pencerahan sehingga menjadi pemilih yang cerdas dan mandiri. Maka, selain dituntut bersifat etis, iklan politik juga dituntut bersifat transparan dan demokratis.

Laras Pratiwi
Mahasiswi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Gadjah Mada Yogyakarta


0 comments:

Post a Comment